get app
inews
Aa Read Next : Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam, Berikut Ulasannya

Pentingnya Memberi Nama Anak yang Baik dalam Islam

Kamis, 29 Februari 2024 | 11:00 WIB
header img
Pentingnya Memberi Nama Anak yang Baik dalam Islam. (Foto: Ilustrasi)

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam sebuah penelitian terbaru, diketahui bahwa nama seseorang memiliki dampak penting baik di dunia maupun di akhirat. Agama Islam mengajarkan bahwa panggilan nama seseorang di dunia akan menjadi panggilan di akhirat, sehingga penting bagi seseorang untuk memiliki nama yang baik dan mulia.

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda

‏ََََََََََََََََََُُُُُُِِِِِِِِّْْْْْْْْْْْْ

“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian”

[HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi, Sebagian ulama menilai sanadnya munqathi’, Sebagian menilai sanadnya jayyid]

Demikian dalam Fatwa Syabakah Islamiyyah dijelaskan bahwa seseorang akan dipanggil sesuai namanya dan dinisbatkan pada nasab bapaknya:

––

“Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- bahwa manusia pada hari kiamat akan dipanggail sesuai dengan nama merrka (di dunia) dan dinisbatkan pada bapak mereka, bukan pada ibunya.”

[Fatawa no. 20374]

• Ibnul Qayyim menjelaskan pentingnya nama, beliau berkata,

 

“Sesungguhnya pemberian nama pada hakikatnya berfungsi untuk menunjukkan definisi/identitas penyandang nama (yang diberi nama), karena jika ia didapati tanpa diketahui (tanpa nama), maka ia tidak bisa dikenali.”

[Tuhfatul Maudud hal. 61, Dar Kutub Al-‘Ilmiyyah]

Dalam hal ini, disarankan untuk memberi nama pada anak dengan nama yang baik, memperkenalkan diri dengan nama baik, dan tidak ikut-ikutan memanggil orang lain dengan nama atau gelaran yang buruk. Dengan demikian, perhatian terhadap nama seseorang menjadi hal yang penting dalam agama Islam.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut