get app
inews
Aa Read Next : Koordinasi Penanggulangan KLB di Nias Selatan, Kasus Baru Malaria Nol

Dinkes Sumut Catat 7 Orang Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, Sebagian Akibat Kelelahan

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:18 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone)

MEDAN, iNewsMedan.id- Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat peningkatan jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal di Provinsi Sumatera Utara, menjadi tujuh orang hingga tanggal 27 Februari 2024. Sementara itu, jumlah petugas penyelenggara yang menjalani perawatan di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara kembali naik menjadi 370 orang, meningkat dari sebelumnya 368 orang.

"Per tanggal 27 Februari 2024, sebanyak 370 orang petugas sedang dalam perawatan, dengan tujuh orang telah meninggal dunia dalam rentang waktu tersebut, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Februari 2024," ucap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumatera Utara, dr. Nelly Fitriani MKes dikonfirmasi Selasa (26/2) malam.

Dari jumlah tersebut lanjut Nelly, 80 orang harus dirawat di rumah sakit, di mana 47 orang masih dalam perawatan, 32 orang telah pulih, dan satu orang telah meninggal dunia. Sementara itu, 290 orang lainnya telah dibawa ke Puskesmas, dengan rincian 155 orang masih dirawat, 130 orang telah sembuh, dan enam orang telah meninggal dunia.

Nelly menyebutkan bahwa kelompok yang terkena dampak tersebut berasal dari berbagai instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, pemilih, petugas, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saksi.

Ditambahkannya, sebagian besar kasus terjadi di Kabupaten Toba dengan 155 orang, diikuti oleh Medan dengan 44 orang, Tanjungbalai dengan 41 orang, Deliserdang dengan 24 orang, Simalungun dengan 20 orang, dan Asahan dengan 17 orang.

"Sebagian besar penyakit yang diderita oleh petugas adalah akibat kelelahan, hipertensi, dan sakit perut, yang disebabkan oleh bekerja hingga larut malam dalam proses penghitungan suara," terang Nelly. 

Dia juga menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan bagi petugas yang sakit sudah dijamin oleh pemerintah, sesuai dengan surat edaran sebelumnya dari staf kepresidenan.

"Ada surat edaran dari staf kepresidenan yang menjamin pelayanan kesehatan bagi petugas pelaksana Pemilu yang sakit namun tidak memiliki jaminan kesehatan, baik dari Dinkes provinsi maupun kabupaten/kota," jelasnya. "Kami juga menemukan bahwa beberapa petugas tidak aktif dalam program BPJS Kesehatan, namun tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah," pungkas Nelly.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut