get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Medan Tuntungan Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas di Pilkada 2024

Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Gagalkan Tawuran Antar Remaja di Pijorkoling

Minggu, 25 Februari 2024 | 16:45 WIB
header img
Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Gagalkan Tawuran Antar Remaja di Pijorkoling. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuang, Sabtu (24/2/2024) malam.

"Sebelumnya Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Padangsidimpuan menerima laporan masyarakat melalui Call Center Pelayanan Kepolisian 110 akan adanya aksi tawuran antar remaja," ujar Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan, AKP T Saragih, melalui Kanit Dalmas, Bripka Imanta Tarigan.

Mendapat laporan itu, sambung Imanta Tarigan, petugas langsung bergerak ke lokasi guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya tawuran.

“Saat tim tiba di lokasi, personel patroli langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dilaporkan warga. Bersyukur, pada malam itu tidak ditemukan senjata tajam dan lainnya,” ungkap Imanta Tarigan.

Alhasil, sebut Imanta Tarigan, kedua belah pihak diboyong ke kantor kelurahan setempat untuk diberikan pemahaman soal Kamtibmas.

“Kita membubarkan mereka selanjutnya Memanggil kedua belah pihak dan membawa nya ke kantor kelurahan setempat untuk di lakukan pembinaan dan mediasi yang dihadiri perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas serta Babinsa,” terang Imanta Tarigan.

Senada dengan itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Samapta AKP T Saragih, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga Kota Padangsidimpuan aman dan nyaman. Mengingat, rekapitulasi surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 masih berlangsung.

"Saya meminta masyarakat agar dapat menghubungi segera ke layananan Kepolisian 110 ketika mengetahui akan adanya gangguan Kamtibmas. Sebab, lebih baik mencegah dari pada terjadi,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan call center 110 Polri ini untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan pengaduan atau pelaporan terkait situasi Kamtibmas secara cepat.

“Polri  ataupun polres Padangsidimpuan telah menyajikan sebuah sistem layanan call center 110 yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor Polisi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi. "Sehingga proses semua tahapan Pemilu 2024 di Kota Padangsidimpuan dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai,” pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut