MEDAN, iNewsMedan.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara, mencatat sebanyak 82 petugas penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara terpaksa menerima perawatan di rumah sakit dan Puskesmas dengan alasan kesehatan.
Dari jumlah tersebut, 10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di Puskesmas. Sayangnya, satu dari mereka meninggal dunia.
Dr. Alwi Mujahit, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa kelompok yang terdampak meliputi berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, pemilih, petugas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saksi.
"Dari sebaran geografis, kasus tertinggi terjadi di Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Padang Lawas (Palas) masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang," jelasnya, Kamis (15/2).
Sementara itu, dr. Taufik Ririansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, menyebutkan bahwa mayoritas kasus yang memerlukan perawatan disebabkan oleh kelelahan dan masalah kesehatan pencernaan seperti asam lambung.
"Di Medan, dua orang mendapat perawatan karena kelelahan dan asam lambung," ujarnya.
Ririansyah juga mengimbau agar petugas penyelenggara Pemilu lebih memperhatikan kesehatan mereka.
"Kami mendorong adanya program kesehatan dan pencegahan yang lebih intensif bagi petugas penyelenggara Pemilu di masa mendatang, termasuk pengaturan jadwal istirahat yang lebih teratur, penyediaan makanan sehat, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan selama proses Pemilu," tambahnya.
Editor : Ismail