MEDAN, iNewsMedan.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap jajaran pengawas Pemilu.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, saat menerima kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, Rabu (31/1).
Dalam kesempatan itu, Aswin Diapari Lubis, mengimbau BPJS Kesehatan untuk menskrining seluruh pengawas pemilu di Sumatera Utara, memastikan implementasi SE No. 20 Tahun 2023 sesuai peraturan yang berlaku.
"Hal ini agar para pengawas pemilu merasakan kesejahteraan kesehatan yang sesuai dengan tugas pengawasan pemilu tahun 2024," ucapnya.
Dia juga menyampaikan Surat Edaran Bersama No. 20 Tahun 2023 telah diterapkan di lingkungan Bawaslu Sumut, dan Pimpinan beserta Sekretariat Bawaslu Sumut siap bekerjasama dalam program kesehatan untuk Pemilu 2024.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam mendukung agenda Nasional Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
"Kegiatan ini bertujuan mencegah timbulnya penyakit dan kematian di kalangan petugas pengawas pemilu, terutama yang menderita penyakit kronis," sebutnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi petugas Pemilu di Sumatera Utara, sejalan dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan BPJS Kesehatan No. 20 Tahun 2023.
Sementara itu, Kordiv Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut, menyambut baik program Nasional BPJS sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan para pengawas pemilu di Sumatera Utara.
Editor : Ismail