MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap tujuh pelaku pencurian satu unit becak motor (betor) di Jalan Karya Bakti, Gang Wisata, Kelurahan Pangkalan Mahsyur, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan kejadian itu menimpa korban Muhammad Halil Alhakim.
“Kronologinya korban pada hari selasa (23/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB memarkirkan becaknya bermotor revo dalam keadaan stang terkunci. Besoknya (24/1/2024) korban melihat becak sudah tidak ada lagi serta kunci gudang dirusak, ini pencurian dengan pemberatan,” katanya, Selasa (30/1/2024).
Ia menambahkan bahwa korban langsung melihat rekaman CCTV. Dari hasil rekaman, terlihat para pelaku membawa kabur becak tersebut.
“Selang beberapa hari kemudian, pengungkapannya oleh Unit Resmob Polrestabes Medan pada tanggal Jumat, 26 Januari 2023 mendapat informasi terkait pelaku pencuri becak tersebut terekam CCTV di Jalan Karya Wisata II Medan Johor,” sambungnya.
Selanjutnya, sambung Teddy Marbun, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki pelaku berinisial BS pada Sabtu (27/1/2024) pagi.
"Hasil pengembangan terhadap pelaku BS dirinya tidak melakukan pencurian tersebut sendirian, melainkan bersama dengan enam pelaku lainnya yang berinisial R, D, D, RT, H dan D yang saat ini masih akan diburu pihak Kepolisian," jelasnya.
Sementara itu Marbun menanyakan kepada BS nekat mencuri becak tersebut. "BS mengatakan sengaja melakukan perbuatannya agar para penjaga malam di lokasi mendapatkan tambahan uang jaga malam," pungkasnya
Editor : Odi Siregar