get app
inews
Aa Read Next : Kuli Bangunan Edarkan Sabu Diringkus Polres Simalungun, Ini Kronologinya

22 Gram Sabu dan 35 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Kota Padangsidimpuan

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:07 WIB
header img
22 Gram Sabu dan 35 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Kota Padangsidimpuan. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan beserta Polsek jajaran berhasil mengagalkan peredaran 22,46 gram sabu dan 35 kilogram ganja selama periode 1-31 Januari 2024, di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus itu berkat kerja keras antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat.

"Jumlah keseluruhan barang bukti yang kami amankan itu, berasal dari 16 kasus yang sudah kami ungkap," jelas Jasama H Sidabutar, Rabu (31/1/2024).

Jasama H Sidabutar menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggempur peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Hal Ini sejalan dengan program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi," terang Jasama H Sidabutar.

"Yang mana, program Bapak Kapolda Sumut menjadikan narkotika sebagai musuh bersama. Dan komitmen kami, menjadikan seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan, bersih dari narkoba," tambah Jasama H Sidabutar.

Oleh karena itu, sambung Jasama H Sidabutar, untuk menyukseskan program tersebut, ia mengimbau ke seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan-segan menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

"Sebab, kami selaku penegak hukum, juga tak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Jikalau ada yang menemukan peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami lewat Call Center Polri 110 atau Bhabinkamtibmas," sebut Jasama H Sidabutar.

"Masyarakat, kami harap, tidak sungkan untuk melaporkan berbagai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Demi, terjaganya Kota Padangsidimpuan dari segilintir oknum yang ingin merusak Kampung kita dengan narkoba. Dan, kami juga siap berkolaborasi," sambung Jasama H Sidabutar.

Lebih lanjut, Jasama H Sidabutar mengultimatum kepada siapa saja yang masih coba-coba mengedarkan narkoba di Kota Padangsidimpuan. Mulai saat ini, sambung Jasama H Sidabutar, pihaknya telah menyatakan perang terhadap narkoba.

"Maka, sebelum berhadapan dengan hukum, kami minta agar oknum-oknum tersebut hentikan aksinya merusak generasi kita dengan narkoba. Karena, kami tak akan segan memberi tindakan tegas bagi yang mengedar atau bandar narkoba di Bumi Dalihan Na Tolu yang kami cintai ini," pungkas Jasama H Sidabutar.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut