get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Gencar Berantas Narkoba, Sabu Seberat 52 Kg Disita

Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba di Kelurahan Sunggal, 15 Orang Diamankan

Selasa, 30 Januari 2024 | 13:15 WIB
header img
Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba di Kelurahan Sunggal, 15 Orang Diamankan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut meratakan gubuk narkoba dan perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

Tiba di lokasi, puluhan personel gabungan dari Direktorat Narkoba, Sat Brimob, Direktorat Sabhara dan Kedokteran Kesehatan Polda Sumut langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.

Kemudian, petugas juga mengamankan 15 orang, terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.

Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.

"Siapapun kita tindak tegas," Selasa (30/1/2024).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa Polda Sumut terus mengencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). 

"Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut