get app
inews
Aa Read Next : Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Mulia

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tersangka Narkoba di Rengas Pulau

Minggu, 28 Januari 2024 | 11:00 WIB
header img
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tersangka Narkoba di Rengas Pulau. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tersangka tindak pidana narkoba berinisial IS (37) di Jalan Marelan Raya, Lingkungan 35, Kelurahan Rengas Pulau. Pelaku diamankan beserta barang bukti 3 paket sabu seberat 1,16 gram.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasatres Narkoba, AKP Abdi Harahap, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap IS merupakan hasil dari pengembangan informasi terkait tindak pidana narkoba.

Ia menyebut, informasi itu didapatkan dari tersangka yang telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, kami mendapatkan informasi terkait IS. Langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan pada Kamis, 26 Januari 2024, di Rengas Pulau," jelas Abdi Harahap.

Selain 3 paket sabu, kata Abdi Harahap, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya. Di antaranya, 1 bungkus plastik klip, 1 sendok sabu, 1 unit HP, 1 kaleng minyak, uang tunai sebesar Rp31 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, dan 1 tas sandang warna hitam.

Tersangka IS saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan serta jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini," jelas Abdi Harahap.

"Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Abdi Harahap.

Lebih lanjut, ,Abdi Harahap menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Abdi Harahap.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut