get app
inews
Aa Text
Read Next : Respon Cepat Polres Pelabuhan Belawan, 3 Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Mulia, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:15 WIB
header img
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Mulia, 4 Pelaku Ditangkap. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam operasi penggerebekan sarang narkoba di Jalan Kawat I Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kota Medan, pada Senin (21/10/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, mengatakan bahwa polisi berhasil menangkap dua orang pengedar dan dua orang pengguna narkoba dalam penggerebekan tersebut. Adapun identitas pengedar berinisial IH (46) dan S (43). Sedangkan pengguna berinisial K (53) dan SM (37).

"Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip sabu ukuran sedang, 2 plastik klip sabu ukuran kecil, 2 blok plastik klip kosong, 1 buah dompet, 1 unit HP, uang tunai sebesar Rp74.000, 1 buah timbangan elektrik, 4 pipet ujung runcing, 1 buah toples, dan 2 kotak rokok," jelas Ismail Pane.

Ismail Pane menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Operasi akan terus dilanjutkan untuk menindak tegas para pelaku, baik pengedar maupun pengguna narkoba," terang Ismail Pane.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut