Orang nomor satu di Pemko Medan ini mengapresiasi pemanfaatan gedung Eks Ramayana Plaza menjadi lokasi MPP ini. “Gedung ini hasil dari BOT, dibangun oleh pihak swasta, yang dikerjasamakan selama 30 tahun. Dan setelah selesai 30 tahun, kita manfaatkan untuk kepentingan publik,” ungkapnya.
Hal-hal seperti ini, harap Bobby Nasution, terus berlanjut. Bangunan-bangunan hasil BOT yang telah dikembalikan kepada Pemko Medan, tegasnya, harus digunakan untuk fasilitas publik dan kegiatan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota mengatakan, gedung MPP ini terdiri dari lima lantai. Hari ini, sebutnya, masih satu lantai yang digunakan, Ke depan, lanjutnya, akan dilakukan pengembangan ke lantai yang lain, di antara pembuatan ruang literasi dan tempat usaha.
Sebelumnya Kepala Dinas PMPTSP Medan, Nurbaiti Harahap, melaporkan, saat ini MPP Medan diisi oleh 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) yang menghadirkan lebih dari 70 layanan.
Dia merincikan, ke-26 OPPP adalah Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi Kelas I Polonia, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirtanadi, PLN UP3 Medan dan Medan Utara, PT Taspen, Bank Sumut, Bapenda Sumut, DPMPTSP Sumut, Bapenda Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan, Dinas Perkimcikataru Medan, Disdukcapil Medan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan, Ikatan Apoteker Indonesia Medan, Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia Medan, Persatuan Insinyur Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Medan.
Peluncuran MPP Medan ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan perjanjian kerja sama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik untuk pelaksanaan pelayanan di MPP Medan.
Editor : Chris