MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM yang terjadi di Kota Medan dan Binjai.
Pengungkapkan kasus mengganjal ATM ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara. Pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak tiga orang.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM ini atas laporan tiga korban yang diterima oleh pihaknya.
"Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi," katanya, Senin (22/1/2024).
Hadi menyebut ketiga pelaku berinisial IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal, dan SS. Mereka kerap melancarkan aksinya di Kota Medan dan Binjai.
"Dari tangan pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor san sejumlah Barang bukti lainnya," ungkapnya.
"Polisi terus mengembangkan Para Pelaku lainnya," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar