TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai menangkap seorang pemuda yang mencuri handphone korbannya saat tertidur. Pemuda tersebut melakukan aksinya dengan memanjat tempat penampungan air dan mengambilnya dari lubang angin jendela kamar dengan menggunakan kayu.
Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudiyanto mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu (10/1/2024) pagi di Jalan Setapak Lingkungan VI Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Di mana pelaku berinisal R (24) warga Dusun IV Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Asahan mencuri handphone milik korbannya bernama Arif Abdilah.
"Pada saat melakukan aksinya itu, R memanjat melalui tempat penampungan air dan mengambil handphone milik korbanya melalui lubang angin jendela kamar menggunakan kayu pada saat korban tidur," katanya, Senin (22/1/2024).
Atas peristiwa itu, kata Kapolsek korban melaporkannya ke Polsek Teluk Nibung. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahui pelakunya R sedang berada di lokasi sekitaran Jalan Lingkar Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung.
"Pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (20/1/2024) malam di lokasi tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp11 juta," terangnya.
"Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan proses penyidikan," tandas Kapolsek.
Editor : Chris