get app
inews
Aa Read Next : Penampakan Edy Suranta Gurusinga Alias Godol Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Deliserdang

Polisi Bubarkan Tawuran di Medan, Remaja 17 Tahun Diduga Jadi Korban Salah Tembak

Rabu, 17 Januari 2024 | 08:49 WIB
header img
Tawuran pecah di Medan, seorang remaja berusia 17 tahun diduga tertembak polisi. Foto: iNews/Yudha Bahar

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang remaja berusia 17 tahun bernama Rio mengalami luka serius di bagian kepala yang diduga disebabkan oleh tembakan polisi saat mereka membubarkan tawuran antarkelompok di Lorong Melati, Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada malam Selasa (16/1/2024). Saat ini, Rio sedang dirawat di RS Pirngadi Medan.

Pada saat itu, Polres Pelabuhan Belawan berusaha membubarkan pertikaian antara kelompok remaja di Lorong Melati, Lorong Tigor, dan Lorong Papan, yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan lemparan batu. 

Peristiwa dugaan penembakan terjadi dengan sangat cepat, dengan warga setempat mendengar dua kali suara tembakan. Setelah suara tembakan kedua, Rio ditemukan terkapar di tanah.

Nur, seorang saksi, menyatakan bahwa korban mengalami luka kritis dan pendarahan tidak berhenti-berhenti, dengan peluru diduga menembus kepala Rio. Nur, yang tampak menangis, menyebut bahwa dia tidak mengetahui lebih lanjut dan hanya mengetahui informasi tersebut dari orang tua korban.

Korban yang dalam kondisi kritis telah dilarikan ke RS Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terkait insiden ini. 

Polisi juga telah membubarkan tawuran dan menyita senjata tajam yang digunakan oleh kedua kelompok remaja. Saat ini, masih belum jelas apakah tindakan penembakan yang diduga dilakukan oleh petugas kepolisian sesuai dengan prosedur penanganan kasus tawuran.

Situasi di lokasi kejadian pasca-insiden dan kondisi terkini korban menjadi perhatian utama masyarakat setempat. Hingga saat ini, Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut