get app
inews
Aa Read Next : Polemik Pasar Gambir, Kuasa Hukum Minta Dinas dan Kecamatan Tidak Ingkar

PT PP Lonsum Berikan Pupuk dan Pestisida Untuk Petani di Deliserdang

Selasa, 16 Januari 2024 | 12:48 WIB
header img
PT PP Lonsum Berikan Pupuk dan Pestisida Untuk Petani di Deliserdang. (Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Sebagai bentuk kegiatan kemitraan untuk Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) Area Deliserdang memberi bantuan untuk koperasi dan petani di sekitar Kebun Sei Merah dan Bagerpang Kabupaten Deliserdang. Bantuan berupa pupuk dan pestisida Marshal 5G telah diserahkan terimakan kepada petani yang menjadi anggota Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri dan Kelompok Tani Bangun Jaya di Kabupaten Deliserdang pada Senin (15/1/2024).

Area Manager Agronomi Lonsum Aswin Indra mengatakan bahwa bantuan berupa 28.350 kg pupuk dan 808 kg marshal 5G untuk 428 orang anggota petani mitra dengan areal seluas 565,75 hektare. Tersebar di Kecamatan Bangun Purba, STM Hilir, STM Hulu, Pagar Merbau dan Tanjung Morawa.

"Lonsum secara konsisten menerapkan praktik-praktik agrikultur yang baik secara berkelanjutan dan berupaya untuk melaksanakan kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar kebun dan kami juga berterima kasih atas dukungan dari Bapak Bupati Deliserdang, Kepala Dinas Pertanian, para Camat dan Kepala Desa sekitar kebun dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini," katanya. 

"Semoga pelaksanaan kegiatan FPKM Lonsum memberikan nilai positif bagi masyarakat sekitar dan menjadi awal dari kegiatan kemitraan lainnya," sambung Aswin Indra.

Aswin menuturkan bahwa kegiatan FPKM Lonsum ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kewajiban kemitraan Lonsum 20 persen dari luas HGU yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu pengadaan pupuk dan pestisida penting untuk petani.

"Pemberian Marshal 5G dapat mencegah hama yang merusak tunas muda di pokok kelapa sawit. Bantuan pengadaan pupuk dan pestisida kepada anggota masyarakat. Ini kegiatan FPKM Lonsum. Dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kewajiban lonsum 20 persen dari luas HGU yang diamanahkan UU," tuturnya.

Sementara Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang Tommy Bukit menjelaskan, sesuai peraturan Kementerian Pertanian, setiap perusahaan perkebunan di atas 250 hektare wajib melaksanakan fasilitasi kebun masyarakat 20 persen dari luas areal yang diusahakan.

"Kita bersyukur Lonsum memfasilitas bantuan pupuk ke petani kami yang tergabung dalam koperasi MPM dan kelompok Tani Bangun Jaya. Apalagi komoditi sawit tidak mendapat bantuan pupuk subsidi, yang boleh hanya komoditi selain sawit," jelasnya.

Tommy berharap bantuan ini bisa dipergunakan sebaik mungkin oleh petani. "Kami berharap bukan hanya Lonsum. Perkebunan yang ada di Deli Serdang akan mengikuti jejak Lonsum agar petani di kebun kita bisa difasilitasi. Tidak hanya persoalan pupuk yang dibantu, sebelumnya pengambilan titik koordinat. Petani kita sudah ada yang terima STDB. Itu akan kita lanjutkan lagi menjadi sertifikasi ISPO, sertifikat kelapa sawit berkelanjutan, agar petani Bisa mendapat nilai lebih dari tanaman sawit," harapnya.

Sementara Ketua Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri Feriandi menambahkan, para petani berharap dapat mendapat manfaat jangka panjang dari pemberian bantuan ini. Terutama menghasilkan buah sawit berkualitas.

"Jangka panjangnya kita berharap bisa pembelian hasil perkebunan sawit rakyat. Kita berharap program ini bisa berkelanjutan. Kita juga berharap terobosan baru lagi dari Lonsum sehingga bisa memberikan manfaat lebih luas. Mudah-mudahan Dinas Pertanian juga membuat pola yang sama memerhatikan kita," tambahnya.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut