Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK di Bogor, Begini Reaksi Resmi Partai Golkar
Advertisement . Scroll to see content

OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka Terima Suap Rp1,7 Miliar

Jum'at, 12 Januari 2024 | 20:11 WIB
  • author Nur Khabibi
OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka Terima Suap Rp1,7 Miliar
Usai OTT KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR), sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap menerima Rp1,7 miliar. Foto: Nur Khabib

JAKARTA, iNewsMedan.id - Usai OTT KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR), sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap menerima Rp1,7 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Erik Adtrada Ritonga ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Ghufron menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun anggaran 2024. Dari anggaran tersebut, EAR, sebagai bupati, melakukan intervensi dan terlibat aktif dalam proyek pengadaan yang ada di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab setempat.


Ghufron menyebutkan bahwa proyek yang menjadi perhatian EAR terutama berada di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR, dengan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat - Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah, dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang - Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu dengan nilai pekerjaan sebesar Rp19,9 miliar.

Dalam upaya untuk melancarkan rencananya, EAR menunjuk Anggota DPRD, Rudi Syahputra Ritonga (RSR), sebagai orang kepercayaannya untuk mengatur proyek, termasuk menentukan pemenangnya. Ghufron menyebutkan bahwa EAR meminta fee sebesar 5% hingga 15% dari nilai anggaran proyek sebagai persyaratan bagi kontraktor yang ingin memenangkan proyek tersebut.

"Untuk dua proyek di Dinas PUPR dimaksud, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan yaitu Fajar Syahputra (FS) dan Efendi Sahputra (ES)," tambah Ghufron.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut