TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Video seorang wanita yang diduga memaksa kucing merokok viral di media sosial. Hal itu pun membuat Polres Tebing Tinggi mengklarifikasi langsung kepada pemilik akun ichasagee pada Rabu (3/1/2024).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, membenarkan kejadian pemaksaan terhadap hewan kucing untuk merokok tersebut di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, yakni bertempat di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi.
"Setelah videonya viral dimedia sosial dan media online beberapa waktu lalu, Polres Tebing Tinggi menelusuri lokasi kejadian, dan memastikan kejadian tersebut di lapangan merdeka Kota Tebing Tinggi," ucapnya.
Kemudian, petugas Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pemilik akun ichasagee, dan berhasil menemukan pemilik dan alamat akun tersebut, atas nama Khoirunnisa (18) yang merupakan penduduk Jalan KF. Tandean, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi.
Pada hari Selasa malam (2/01/2024), petugas mendatangi kediaman Khoirunnisa, pemilik akun ichasagee di Jalan KF. Tandean Kota Tebing Tinggi. Dan dalam pengakuannya, Khoirunnisa mengakui bahwa benar dia yang ada didalam video tersebut yang dilakukannya pada bulan Desember 2023 lalu, dan dia menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.
Dia bermaksud membuat video tersebut hanya sebagai bahan candaan dan tidak ada maksud sengaja untuk menyiksa hewan jenis kucing tersebut.
"Selanjutnya Khoirunnisa membuat video klarifikasi permintaan maaf yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang dilakukannya, dan Khoirunnisa menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tutupnya.
Editor : Odi Siregar