Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumut Dikepung Narkoba: 923 Kasus dan 1.118 Tersangka Terjaring di Awal Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Sebrangi Danau Toba, Kapolda Sumut Turut Serta Bersama Presiden RI

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:34 WIB
  • author Jafar
Sebrangi Danau Toba, Kapolda Sumut Turut Serta Bersama Presiden RI
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si turut serta bersama Presiden RI Joko Widodo menyeberang Danau Toba dari Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba ke Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si turut serta bersama Presiden RI Joko Widodo menyeberang Danau Toba dari Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba ke Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir.

Sesampainya di Kab Samosir Prosesi adat Batak turut menyambut kehadiran Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Utara, Rabu (02/02)

Sebelum menaiki kapal feri, Presiden Jokowi tampak diberikan kain ulos yang diselempangkan di pundak kanan Presiden. Ketua 1 Lembaga Adat Dalihan Natolu Kabupaten Toba, Jonang M.P. Sitorus, menyebut bahwa ulos yang diberikan adalah sebagai pertanda penyambutan yang sangat mendasar dari rakyat kepada pemimpinnya.

“Satu helai lembar yang bernama Ulos Pinussaan. Ulos Pinussaan itu artinya dalah ulos pembungkus berkat, agar Bapak Presiden diberkati Tuhan dalam memimpin bangsa Indonesia dan tetap menjalankan roda pemerintahan Indonesia tetap diberkati Tuhan, diberi kesehatan, diberi nikmat,” jelasnya.

“Ulos itu hanya bisa dipakai orang yang sudah punya cucu. Kami tahu Bapak Presiden sudah diberkati Tuhan dengan cucu, maka Bapak Presiden sudah berhak memakai Ulos Pinussaan itu,” tambahnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut