get app
inews
Aa Text
Read Next : 16 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Padangsidimpuan, 3 Positif Narkoba

Review 2023, Polres Padangsidimpuan Selamatkan Uang Negara Senilai Rp1,6 Miliar

Jum'at, 29 Desember 2023 | 20:10 WIB
header img
Review 2023, Polres Padangsidimpuan Selamatkan Uang Negara Senilai Rp1,6 Miliar. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Polres Padangsidimpuan selamatkan uang negara senilai Rp1,6 miliar sepanjang 2023.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, menjelaskan upaya penyelamatan itu sebagai wujud penegak hukum dalam mencegah penyimpangan uang negara.

“Saat ini sudah Rp 1,6 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan, dimana sebagian besar uang yang terselamatkan dari alokasi Dana Desa," ungkapnya pada press release Polres Padangsidimpuan Review 2023 dan Out Look 2024, Sumut Songsong Pemilu Damai dan Sukses PON, pada Jum'at (29/12/2023).

Disebutkannya, Polres Padangsidimpuan telah menerima pengaduan masyarakat periode Tahun 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi yang selanjutnya di tindak lanjuti oleh Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan.

Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan pihak Insperktorat Padangsidimpuan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.1.645.014.798.

"Penyelamatan keuangan negara itu berasal dari pengembalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022 di 12 Desa di Kota Padangsidimpuan," ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung.

Pengembalian uang negara itu terdiri dari Desa Manunggang Julu sebesar Rp.46.868.700, Desa Goti sebesar Rp. 11.910.500, Desa Simirik sebesar Rp. 9.351.000, Desa Sibaruas sebesar Rp. 17.815.725.

Kemudian, Desa Batal Bahang sebesar Rp.363.140.166, Desa Sabungan Sipabangun sebesar Rp.25.037.174, Desa Siloting sebesar Rp.175.029.304, Desa Labuhan Labo sebesar Rp.64.495.277.

Lalu, Desa Salambue sebesar Rp.108.287.467, Desa Limbong sebesar Rp.57.714.021, Desa Perkebunan PK sebesar Rp.47.757.182 dan Desa Tarutung Baru sebesar Rp.51.491.620.

Sementara, Dinas perumahan dan kawasan pemukiman kota Padangsidimpuan turut juga melakukan pengembalian terkait pemeliharaan dan peningkatan lampu penerangan jalan umum dan pemeliharaan ruang terbuka hijau tahun anggaran 2020 sebesar Rp.666.116.667.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut