MEDAN, iNewsMedan.id - Gelisah, merasa tidak tenang ketika belum melaksanakan sholat maka itu adalah suatu nikmat maka bersyukurlah dan segeralah mengerjakan sholat.
Begitu pun saat sholat kerjakanlah dengan khusyuk dan baik. Sangat disayangkan jika pelaksanaan sholat kurang baik. Tentu tidak ingin pahala puasa, haji, atau ibadah lain yang kita persembahkan kepada Allah dianggap sepele atau malah tidak memberikan hasil yang memuaskan.
Mengapa? Karena sholat yang dilakukan kurang baik atau bahkan tidak dilaksanakan. Semua amal ibadah kita kepada Allah sangat bergantung pada kualitas shalat. Jika shalat kita baik, maka semua amal ibadah lainnya juga baik. Namun, jika shalat kita buruk, maka buruk pula hasil amal ibadah lainnya.
Sebagaimana disampaikan dalam hadits, "Ujian pertama yang dihadapi seorang hamba di hari Kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka seluruh amalnya pun akan baik. Namun, jika shalatnya buruk, maka seluruh amalnya akan buruk." (Silsilah Al-Ahadits Ash- Shahihah, no.1358)
"Janganlah sampai kita berjuang keras untuk ikhlas dan meningkatkan kualitas ibadah, seperti puasa dan haji, namun pada akhirnya di timbangan amal kita di sisi Allah menjadi buruk karena kurangnya kualitas shalat kita," ujar Ustaz Raehanul Bahraen.
Ini adalah kerugian yang besar, sebagaimana penjelasan syaikh Al-'Utsaimin:
"Jika baik shalatnya, maka beruntung dan selamat. Jika tidak, maka kebalikanya yaitu rugi dan rugi." (Syarah Riyadush Shalihin 5/103)
Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas shalat adalah dengan "mengisi" kekurangan kualitas shalat wajib melalui pelaksanaan shalat-shalat sunnah. Allah akan memperhatikan shalat sunnah kita sebagai tambahan jika terdapat kekurangan pada pelaksanaan shalat wajib (sebagaimana dalam hadits qudsi).
Secara umum, ketika kita kurang baik dalam melaksanakan ibadah wajib, kita melengkapi dengan amalan yang bersifat sunnah. Ibnu Taimiyah telah menjelaskan hal ini.
"َََِِّْ
"Barangsiapa yang lalai/kurang dalam menunaikan ibadah wajib, hendaknya ia bersungguh-sungguh memperbanyak ibadah sunnah." (Jami'ul Masa-il 4/109)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta