TAPSEL, iNews.id - Pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan menangkap terduga teroris di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Sabtu (29/1/2022) kemarin.
Dari informasi yang diperoleh bahwa penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh tim Densus 88 Anti Teror itu di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Adapun terduga yang diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror itu seorang lelaki berinsial RMP alias U (36) warga Aceh. Selain itu, petugas juga mengamankan handphone dan uang tunai Rp 387.000.
Terkait adanya penangkapan terduga teroris tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ada penindakan dari Densus 88 di Tapanuli Selatan," katanya, Senin (31/1/2022).
Namun, berapa jumlah yang diamankan dan dari jaringan apa terduga teroris itu, Hadi belum bisa merincikannya.
"Terkait jumlah, terafeliasi jaringan apa kita belum mengetahuinya. Karena itu semua Densus 88," ucapnya.
Editor : Ismail