MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pengoplosan gas elpiji tersebut dan mengamankan ratusan tabung gas berbagi ukuran.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi terkait adanya aktifitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang langsung melakukan penyelidikan terkait informasi itu
"Selasa (28/11/2023) Subdit IV / Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi itu," katanya, Kamis (30/11/2023).
Hadi menuturkan, pada saat dilakukan penindakan itu, delapan orang berhasil kita amankan dari lokasi tersebut.
"Dari lokasi itu, petugas mengamankan delapan orang yakni S (33) sebagai penanggungjawab, ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RM (30) sebagai koordinator, RIH (21) dan WA (40).
Selain delapan orang yang diamankan, kata Hadi petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak 198 dalam keadaan terisi, tabung gas elpiji ukuran 5,5 Kg sebanyak 20 dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji ukuran 12 Kg sebanyak 109 dalam keadaan terisi, 29 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji ukuran 50 Kg sebanyak 24 dalam keadaan terisi, 4 unit mobil Pickup dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Saat itu, kedelapan orang beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut," tandas juru bicara Polda Sumut tersebut.
Editor : Jafar Sembiring