get app
inews
Aa Read Next : TS ASN Cantik Pernah Dinas di Pemkab Tapanuli Utara Lawan Main Video Porno Diduga Mirip Sekda Taput

Berhubungan Suami Istri Sambil Nonton Video Porno Tak Dibenarkan, Begini Penjelasan Ustadz Khalid

Kamis, 27 Januari 2022 | 20:33 WIB
header img
Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menjelaskan adab-adab berhubungan intim suami istri. (Foto: YouTube Ammar TV)

BERHUBUNGAN suami istri sambil nonton video porno adalah perbuatan menjijikan dan tidak dibenarkan. Meskipun sudah berumah tangga, tidak dibenarkan untuk mempelajari hubungan intim melalui video porno.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa video porno hanya akan mendukung perzinaan, menyaksikan aurat orang lain, dan merusak fitrah biologis. Jika terbiasa menonton video porno, dikhawatirkan pasangan tidak bisa menikmati hubungan badan tersebut karena sudah terbayang seseorang yang ada di film maupun video porno.

"Orang yang suka nonton film seperti ini nanti akan membayangkan apa yang dia lihat di film, kesannya nanti pasangan betul-betul hanya sekadar boneka," ujar Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube resminya, Rabu (26/1/2022).

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, sudah sangat rusak fitrah biologis seseorang jika sampai tahap berhubungan badan sambil menonton video porno. Ia mengatakan ini adalah bentuk kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.

"Bagi yang sudah terkena 'penyakit' seperti ini, mohonlah kepada Allah agar diberi perlindungan dan Anda bisa kembali kepada fitrah Anda sendiri," katanya.

Padahal, memberikan kepuasan pada pasangan merupakan bagian dari ibadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Berhubungan badan dengan pasangan sah atau halal adalah perintah Allah Ta'ala.

"Kewajiban sebagai suami dan istri adalah memberikan kepuasan kepada pasangan, maka akan mendapatkan pahala," lanjut Ustadz Khalid Basalamah.

Dijelaskan pula olehnya bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam pernah mengatakan tentang ada bentuk sedekah di area kamaluan. Hal ini berarti ada pahala besar jika melakukan hubungan badan. Tentunya jika dilakukan dengan pasangan sah atau yang sudah halal alias telah terikat pernikahan.

Ustadz Khalid Basalamah kemudian menyarankan jika hendak berhubungan badan sebaiknya diniatkan untuk ibadah, bukan sekadar syahwat.

Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut