Sedot Sabu di Kamar Mandi Rumah Sakit, 2 Juru Parkir Dicokok Satpam
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/01/27/dc03d_jukir.jpg)
PEMATANGSIANTAR,iNews.id - Sedot sabu di kamar mandi rumah sakit swasta di Pematangsiantar membuat 2 juru parkir berinisial U (53) dan J (27) dicokok.
Keduanya pun ditangkap satpam rumah sakit sebelum sempat menikmati narkoba dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya mengatakan, dari lokasi penangkapan ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 1 bong lengkap dengan 2 pipet, pipa kaca berisi sabu dan korek api.
"Pihak satpam rumah sakit menghubungi polisi adanya dua pria yang diamankan di kamar mandi saat akan mengkonsumsi sabu," kata Rusdi, Rabu (26/1/2022). Polisi kemudian mengamankan keduanya.
Kepada polisi, U dan J mengaku membeli narkoba dari seorang kenalannya yang masih dalam pengembangan polisi. "Polisi masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba kepada kedua tersangka," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta