get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR dan 6 Orang Lainnya Jadi Tersangka

KPK: NFT Berpotensi Jadi Saluran Pencucian Uang!

Kamis, 27 Januari 2022 | 01:43 WIB
header img
Ilustrasi NFT (Foto: Istimewa)

Dia memastikan, KPK juga bisa melakukan penelusuran NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain atau sistem penyimpanan data digital. Hal ini penting untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang. 

"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," tuturnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut