get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahkamah Syar'iyah Aceh Semakin Kuat, Mendapat Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat

Kemenko PMK, Kemendagri dan Kemenaker Pastikan Jamsos Ketenagakerjaan Optimal Hingga Pelosok Negeri

Rabu, 25 Oktober 2023 | 22:06 WIB
header img
Kemenko PMK, Kemendagri dan Kemenaker Pastikan Jamsos Ketenagakerjaan Optimal Hingga Pelosok Negeri. (Foto: iNewsMedan.id/Odi Siregar)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Ketenagakerjaan, bersama-sama berkomitmen untuk mengawal dan memastikan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar berjalan semakin optimal dalam melindungi seluruh pekerja di pelosok negeri.

Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh yang berlangsung di Medan, Rabu (25/10). Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Aceh baru mencapai 38,09% hingga September 2023. 

"Angka ini tergolong minim, oleh karena itu ayo kita kejar agar cakupan kepesertaan dapat meningkat ke depan," katanya.

Kata Nunung, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengingatkan, salah satu langkah kunci yang akan mendukung pencapaian target tersebut adalah perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga menjangkau masyarakat miskin ekstrem saat acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2023 di Istana Wapres, pekan lalu.

"Sistem Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut, atau pensiun," terangnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Aceh yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen mengungkapkan pihaknya akan terus mengoptimalkan dan menggenjot berbagai strategi percepatan peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana amanat Inpres No 2 tahun 2021.

"Alhamdulliah, pada APBA/APBK dari tahun ketahun mengalami peningkatan, seperti untuk guru dan tenaga pendidikan," ujar Akmil.

Diketahui, jumlah pekerja di Aceh saat ini sebesar 1,7 juta orang, terdiri dari pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar 51 %, Penerima Upah (PU) sebesar 39 %, dan Jasa Konstruksi 10%. Dari 1,7 juta pekerja masih 38,9 % yang masuk peserta Jamsostek.

Kedepan, Pemerintah Aceh akan menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jamsostek serta mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pegawai non-ASN, serta penyelenggara pemilu di wilayah Aceh agar terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, termasuk optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Target penurunan tingkat kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 juga menjadi salah satu alasan komitmen tersebut. Pemerintah Aceh juga akan terus mengoptimalkan dan menggenjot berbagai strategi percepatan peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana amanat Inpres No 2 tahun 2021. 

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan penghargaan dan santunan bagi beberapa penerima program mereka.

Kepala BPJamsostek Wilayah Sumbagut Henky Rhosidien menyampaikan harapan besar atas hasil pelaksanaan kegiatan ini. 

"Kami berharap cakupan kepesertaan BPJamsostek di Provinsi Aceh dapat meningkat, hal ini seiring sejalan dalam tujuan Badan untuk memberikan kesejahteraan terhadap pekerja di seluruh Indonesia," tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut