JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri. Firli akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Telah tiba," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya kepada awak media pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Berdasarkan pantauan iNews.id, Firli tiba melalui pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Tidak ada satupun awak media yang berhasil mengabadikan momen kedatangan Firli ke gedung tempat pemeriksaan.
Dia memasuki area Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil sedan Camry berwarna hitam, dengan nomor plat B 1990 RFP.
Proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri sesuai dengan permintaan pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 23 Oktober 2023.
"Akhirnya, pada pokok surat tersebut, permohonan diajukan untuk izin pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara Firli Bahuri sebagai saksi (sesuai dengan surat panggilan penyidik sebelumnya) pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB, di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade Safri.
Ade Safri menyampaikan bahwa penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri adalah gabungan tim Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Namun, Ade tidak memberikan informasi mengenai alasan pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.
"Tim penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK RI adalah gabungan tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ungkap Ade Safri.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023. Firli kemudian meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Ketidakhadiran Firli tersebut juga diberitahukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Nurul Ghufron menyampaikan bahwa pada waktu dan tanggal tersebut, Firli memiliki kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya, sehingga Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan tersebut," demikian pernyataan tertulis Nurul Ghufron.
Selain itu, Ghufron juga menyebutkan bahwa Firli Bahuri memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan, terutama karena surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya baru diterima sehari sebelumnya pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta