MEDAN, iNewsMedan.id - Mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin meninggal dunia diumur 71 tahun. Jenazah mantan Gubernur Sumut ke-15 itu rencananya akan dibawa ke rumah duka yang berada di Kota Medan, Selasa (17/10/2023).
Informasi yang diperoleh bahwa almarhum meninggal dunia pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 12.45 WIB di Rumah Sakit Kalideres. Di mana jenazah Syamsul Arifin akan dibawa ke Medan untuk dikebumikan.
"Sekitar pukul 12.45 WIB, Bapak meninggal dunia di rumah sakit. Jenazah akan dibawa ke Medan," ucap staf Syamsul Arifin, Haris.
Dato’ Seri H. Syamsul Arifin, SE yang lahir di Medan, Sumatera Utara pada 25 September 1952 ini adalah Gubernur Sumatera Utara untuk periode 2008-2013.
Dia adalah Gubernur Sumatera Utara pertama yang terpilih langsung melalui pemilihan umum. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin pernah menjabat sebagai Bupati Langkat (1999-2008).
Syamsul adalah mantan ketua KNPI Sumatera Utara dan Ketua Umum PB Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia periode 2005 hingga saat ini.
Syamsul pernah terafiliasi dengan partai Golkar, namun akhirnya dia maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2008 dengan dukungan partai-partai Islam seperti Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang.
Sekitar tahun 2011, Syamsul dinonaktifkan sebagai Gubernur. Hal ini dilakukan menyusul dugaan kasus korupsi yang dia lakukan ketika menjabat sebagai Bupati Langkat.
Pada Senin 15 Agustus 2001, Syamsul Arifin divonis dua tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim pimpinan Tjokorda Rae Suamba dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Editor : Odi Siregar