get app
inews
Aa Read Next : Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Ada Adegan Pertemuan Koptu HB dan Bulang

Edarkan Ganja, 2 Pria di Karo Mendekam di Jeruji Besi

Kamis, 12 Oktober 2023 | 13:21 WIB
header img
Edarkan Ganja, 2 Pria di Karo Mendekam di Jeruji Besi. (Foto: Istimewa)

KARO, iNewsMedan.id - Dua pria ditangkap Polres Tanah Karo karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. Kedua pria itupun harus mendekam di jeruji besi.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap kedua pria tersebut berdasarkan perintah Kapolda Sumatera Utara.

"Hal tersebut menindak lanjuti perintah Kapolda Sumut melalui lima program prioritas kita, point dua tentang narkoba musuh bersama," katanya, Kamis (12/10/2023).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satres Narkoba Tanah Karo mengamankan AG (38) warga Desa Kuta Tengah Kecamatan Simpang Empat dan DS (37) warga Desa Kuta Tengah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Kasat Narkoba Tanah Karo AKP Hendrik Tobing mengatakan bahwa pengungkapn tersebut terjadi Senin (9/10/2023), sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Kapten Pala Bangun Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan.

"Kedua pelaku saat kita amankan kedapatan sedang menguasai narkotika jenis ganja. Keduanya ditangkap di TKP yang berbeda," kata Kasat Narkoba.

Hendrik menjelaskan untuk penangkapan yang pertama, AG diamankan di Jalan Kapten Pala Bangun, yang mana saat itu setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap AG, ditemukan barang bukti berupa empat bungkus diduga narkotika jenis ganja yang meliputi daun, ranting, dan biji ganja yang dibungkus dengan kertas putih seberat 24,82 gram di dalam satu plastik asoi biru dari dalam kantung celana sebelah kanan yang dikenakan AG.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut