MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian lewat LARASATI CARE atau Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati dan Peduli kepada pemohon paspor yang sedang dirawat di Rumah Sakit.
Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memberikan pelayanan permohonan paspor melalui layanan LARASATI CARE kepada pria paruh baya bernama Romulus (62), yang tengah dirawat di Rumah Sakit Royal Prima, Kota Medan, Jumat, (6/10/2023).
Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Medan, Adithia Perdana mengatakan layanan ini diberikan kepada pemohon paspor yang mempunyai kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Imigrasi melakukan proses permohonan penggantian paspor yang telah habis masa berlaku.
Adithia Perdana juga menambahkan bahwa layanan LARASATI CARE merupakan pengembangan Layanan I-MED LARASATI, yaitu inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke Kantor Imigrasi dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri.
Kemudian, lanjut Adithia Perdana, dalam pendaftaran layanan ini, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi. Mereka cukup mengisi formulir dan mengupload berkas persyaratan melalui google form.
"LARASATI selama ini kan layanan bagian pasien yang sedang sakit, jadi keluarga pasien yang datang ke Kantor Imigrasi. Ini kita buat inovasi layanan melalui LARASATI CARE, dengan membuat form pengisian yang tersedia di media sosial dan website," ungkap Adithia Perdana.
"Jadi kita tinggal komunikasi dengan kontak yang diisi sebelumya, sehingga keluarga pasien tidak perlu datang lagi ke Kantor Imigrasi. Apalagi, jika posisi pemohon di Medan kita datangi secepatnya di hari yang sama pengajuan form," tambah Adithia Perdana.
Lebih lanjut, Adithia Perdana menilai inovasi Layanan LARASATI CARE merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, keluarga pemohon paspor mengatakan, LARASATI CARE sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Mengingat, saat ini permohonan bisa diajukan secara online melalui google form.
Ia juga mengaku, pelayanan yang diberikan sangat mudah dan cepat. Dan bisa segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan.
"Layanan ini sangat bermanfaat karena keluarga kami yang masih dirawat di rumah sakit bisa mengganti paspor yang sudah habis masa berlaku di rumah sakit dan tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk mendaftar dan juga proses foto,” ungkapnya.
Editor : Odi Siregar