JAKARTA,iNews.id - Sedikitnya 40 orang pekerja kelapa sawit diduga menjadi korban perbudakan modern terkurung di dalam kerangkeng yang di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menuturkan, puluhan orang itu terkurung di dalam kerangkeng yang ada di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Anis menjabarkan, puluhan orang itu merupakan data yang dihimpun dari laporan masyarakat setempat. Kendati demikian, Anis belum mengetahui pasti sudah berapa lama mereka diperlakukan seperti itu.
"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Lebih jauh disampaikan, hingga saat ini pihaknya belum melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
Anis pun menduga terdapat tujuh perlakuan kejam dan tak manusiawi yang dipraktikan di lokasi. Pertama, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya.
Baca juga: Bupati Langkat Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Lalu, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja. Hal yang ketiga, sambung dia, para pekerja tidak punya akses kemana-mana.
Keempat, para pekerja mengalami penyiksaan, dipukul hingga mengalami luka lebam. Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak dengan hanya dua kali dalam sehari.
Keenam, selama bekerja, mereka pun tidak mendapatkan upah. Selanjutnya yang terakhir, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta