Istri Bunuh Suami Sendiri bersama Kekasih Gelap
Senin, 24 Januari 2022 | 16:16 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keduanya juga mengaku akan menikah setelah korban meninggal dunia.
"Mereka akan melakukan pernikahan setelah korban meninggal dunia," tandasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara, barangbukti yang berhasil diamankan berupa satu batang kayu penumbuk padi berukuran kurang lebih 100 cm yang terdapat bercak darah.
"Kedua pelaku berhasil kami tangkap semua sebelum 24 jam pada hari Sabtu, (22/1) pukul 21:30," pungkasnya.
Editor : Chris