MEDAN, iNewsMedan.id - Video berdurasi 1 menit dan 30 detik yang menunjukkan seorang pria berkacamata mengamuk sembari melepaskan delapan kali tembakan di dalam ruangan serta menodongkan senjata apinya ke beberapa orang viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di sebuah perusahaan di kawasan Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Teranyar, Polisi telah menahan pria yang melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pisto tersebut.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/10).
Ia menjelaskan, awalnya sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa 3 Oktober 2023 menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk keruangan kerja pelaku di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, atas izin mandor bernama Raden
Lalu mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor pelaku masuk keruang kerjanya.
Di sana dia sudah dihadang puluhan orang, sambil menyuruh keluar pelaku mengeluarkan tembakan ke atas.
"Untuk pistolnya sudah disita, pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkasnya.
Editor : Ismail