get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Sabu di Kantor Ormas, Pria Ini Ditangkap Polres Labuhanbatu Selatan

PTPN IV Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Oknum Sekuriti Kebun Sosa

Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:51 WIB
header img
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) telah menindaklanjuti informasi tindak pidana narkotika yang diduga melibatkan seorang lelaki berinisial JP, oknum karyawan di satuan pengamanan Kebun Sosa.

Berdasarkan hasil penelusuran, manajemen PTPN IV memastikan tindakan JP tidak berkaitan sedikitpun dengan perusahaan. Oleh karena itu, PTPN IV menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat agar diusut tuntas.

“Perusahaan sama sekali tidak berkaitan. Apa yang diduga dilakukan JP berada di luar statusnya di PTPN IV,” ujar Manajer Kebun Sosa Sutres melalui keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).

JP ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas pada Kamis (28/9/2023) lalu ketika tidak sedang melakukan tugas dan pekerjaan selaku sekuriti PTPN IV. Ia diciduk dari kediaman pribadinya di Desa Gunung Baringan, Kecamatan Sosa.

Dalam proses penangkapan, petugas menemukan narkotika jenis sabu. JP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan guna melalui pemeriksaan. Jika kelak terbukti bersalah, maka tindakan JP murni menjadi tanggung jawab pribadinya.

Di sisi lain, PTPN IV juga tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat terhadap JP bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum. Menurut Asisten SDM dan Umum Kebun Sosa Jaka Lumbanraja, sanksi tersebut akan diterapkan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama ini, PTPN IV menaruh perhatian serius terhadap persoalan narkoba karena menebar ancaman serius bagi generasi bangsa. Berkat komitmen dan dukungan penuh terhadap pemberantasannya, PTPN IV berulang kali memeroleh penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penghargaan teranyar diraih PTPN IV pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (26/6/2023) lalu.

“PTPN IV mendukung penuh pemberantasan narkoba. Karena itulah perusahaan tidak memberi toleransi sedikitpun bagi siapa saja yang terlibat. Kami mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada polisi,” ujar Jaka.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut