Wah, Ada Bangunan Mirip Kerangkeng di Kediaman Pribadi Bupati Langkat, Buat Apa?

Irjen Panca mengatakan, berdasarkan pengakuan Bupati Terbit Rencana kepadanya, tempat rehabilitasi milik Bupati Langkat itu dikelola secara pribadi dan belum memiliki izin.
"Itu (milik) pribadi, belum ada izinnya, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan dan yang bekerja di sana. Dari penjelasan yang bersangkutan, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat, dipekerjakan lagi disana. Sebagian besar direhabilitasi secara pribadi, itu cukup baik," ujarnya.
Karena itu, ia mengaku sudah mendorong BNN Provinsi Sumatera Utara untuk memfasilitasi rehabilitasi milik Terbit Rencana dan swasta lainnya. Sebab, menurutnya pemerintah tidak mampu untuk membangun tempat rehabilitasi.
"Masalah kesehatan itu kerjasama Puskesmas setempat, niatnya baik, tapi harus difasilitasi secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi itu. Kita dorong BNNP untuk memfasilitasi itu," sebutnya.
Terkait kabar terjadinya perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana dan beberapa pihak yang akan melaporkan ke Komnas HAM, Irjen Panca tidak mempermasalahkan.
"Silahkan (laporkan), itu berdasarkan hasil pemeriksaan saya berdasarkan hasil penangkapan. Tidak ada (aniaya), luka itu saya tanya masih proses, Anak-anak masih memeriksa. Kita dalami terus, kenapa bisa memar dari anggota di lapangan itu biasa dari melawan. Memar saya lihat ada, orangnya juga tak sadar, orang yang kita periksa nggak sadar, masih positif tes urinnya," tutupnya.
Editor : Ismail