get app
inews
Aa Read Next : Polisi Grebek Markas Begal di KIM III, 9 Pelaku yang Diamankan Positif Narkoba

Begal Sadis Bolak-Balik Masuk Penjara, Lukai Korban Pakai Badik di Tengah Jalan

Minggu, 01 Oktober 2023 | 12:38 WIB
header img
- Begal sadis seorang pria paruh baya Ujang (53) di Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa harus diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu Satu Palembang. Foto: Ilustrasi

PALEMBANG, iNewsMedan.id - Begal sadis seorang pria paruh baya Ujang (53) di Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa harus diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu Satu Palembang.

Pelaku yang merupakan residivis pencurian ini diamankan usai melakukan pencurian dengan kekerasan. Pelaku hanya bisa tertunduk setelah Unit Operasional Polsek Seberang Ulu Satu Palembang berhasil mengamankannya.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Neneng, seorang ibu rumah tangga di Jalan KH Azhari, Seberang Ulu Satu Palembang, persisnya di bawah Jembatan Ampera.

Aksi pelaku ini terbilang sadis karena saat melancarkan aksinya, pelaku juga melukai korban dengan senjata tajam. Modus operandi pelaku adalah dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik untuk meminta uang saat korban sedang berjalan.

Ketika korban menolak memberikan uangnya, pelaku langsung menusuk korban di bagian paha kiri, yang membuat korban terluka parah. Pelaku yang merupakan residivis akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas di tempat persembunyiannya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kompol Tatang, Kapolsek Seberang Ulu Satu Palembang, mengkonfirmasi bahwa pelaku sekarang harus merasakan jeruji besi untuk kesekian kalinya, di mana pelaku sudah sering keluar masuk penjara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut