“PGN memiliki kebutuhan gas bumi di tahun 2024 dan seterusnya dengan volume indikatif 5 MMSCFD untuk kebutuhan industri dan kelistrikan di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sekitarnya. Dari PCK2L menyampaikan bahwa terdapat potensi volume gas dari WK Ketapang yang dapat dimanfaatkan oleh PGN. Oleh karena itu, PGN bermaksud memanfatkan pasokan gas dari WK Ketapang dalam jangka panjang agar dapat dioptimalisasi oleh PGN,” tutur Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Harry Budi Sidharta.
Harry menjelaskan, pihaknya dan PCK2L akan mengkaji lebih dalam mengenai pemanfaatan potensi gas bumi dari WK Ketapang, untuk optimalisasi, peningkatan kehandalan pasokan, dan pemenuhan gas PGN.
Selain dengan PCK2L, PGN bersama Pertamina EP menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Pertamina EP Medan dengan volume pasokan sebesar 3.5 – 4 BBTUD. Langkah ini menindaklanjuti Kesepakatan Bersama yang sebelumnya ditandatangani oleh PGN dengan Pertamina EP, serta untuk meningkatkan pasokan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.
Pasokan dari Pertamina EP Medan dibutuhkan untuk pemenuhan gas bumi yang semakin menggeliat. Dengan ini, PGN memiliki kehandalan pasokan untuk melayani pelanggan eksisting maupun memperluas layanan gas bumi di wilayah Sumatera Utara.
Penandatanganan MOU maupun PJBG ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan target ketahanan energi serta mendorong kemajuan ekonomi melalui utilisasi gas bumi. Kerja sama yang baik antara PGN dengan mitra di hulu, diharapkan dapat menjaga supply chain gas bumi secara berkelanjutan.
Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mengoptimalisasi pemanfaatan gas bumi domestik di era transisi energi saat ini dan PGN sebagai Subholding Gas Pertamina siap mengemban amanah untuk melaksanakan peran strategis ini.
Editor : Odi Siregar