get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penipuan Arisan Online, Korban Minta Kapolrestabes Medan Tahan Tersangka

Kiprah Gemilang Kombes Riko Sunarko Sebelum Dicopot, Pernah Tangani Kasus Gayus Tambunan 

Sabtu, 22 Januari 2022 | 20:42 WIB
header img
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya dan digantikan Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Medan. (Foto: Dok)

MEDAN, iNews.id - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya dan digantikan Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Medan.

Kombes Riko Sunarko dicopot karena diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Nama Riko sebelumnya disebut-sebut personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo dalam persidangan, ikut menerima suap dari istri seorang bandar narkoba senilai Rp300 juta.

Sebagai pengganti Riko Sunarko, Kombes Armia Fahmi bertugas sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatra Utara (Sumut).

Dia sudah ditunjuk sejak Jumat (21/1/2022) lalu. Saat ini, Riko ditarik ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.

Kombes Riko Sunarko sebelum menjadi Kapolrestabes Medan pada Mei 2020 lalu menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri. Riko menggantikan Kombes Johnny Eddizon Isir yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut