MEDAN, iNews.id - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya dan digantikan Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Medan.
Kombes Riko Sunarko dicopot karena diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Nama Riko sebelumnya disebut-sebut personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo dalam persidangan, ikut menerima suap dari istri seorang bandar narkoba senilai Rp300 juta.
Sebagai pengganti Riko Sunarko, Kombes Armia Fahmi bertugas sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatra Utara (Sumut).
Dia sudah ditunjuk sejak Jumat (21/1/2022) lalu. Saat ini, Riko ditarik ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.
Kombes Riko Sunarko sebelum menjadi Kapolrestabes Medan pada Mei 2020 lalu menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri. Riko menggantikan Kombes Johnny Eddizon Isir yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta