get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot Jabatannya

Buntut Pengakuan Eks Anggota, Kapolrestabes Medan Dicopot

Sabtu, 22 Januari 2022 | 14:00 WIB
header img
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat memberikan keterangan pers soal pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat (21/1)

Diketahui, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, disebut-sebut dalam sidang kasus pencurian uang Rp650 juta yang dilakukan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan saat menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Jalan Menteng, Medan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan itu, pengacara terdakwa Ricardo mengaku, Kombes Riko Sunarko memakai sisa uang pencurian (suap) senilai Rp75 juta, untuk beli sepeda motor hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser, yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Panca mengaku, sudah membentuk tim gabungan Propram dan Reskrim untuk mendalami siapa nama anggota yang memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan tersebut.

"Saat ini Tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya. Tetapi perlu saya tegaskan bahwa dalam pemeriksaan berkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum Poldasu, serta yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan yang bersangkutan (terdakwa) tidak bisa menjelaskan bahwa Kapolrestabes Medan menerima suap seperti apa yang disampaikan di persidangan. Sehingga hal ini juga menjadi materi pendalaman," akunya.

Panca kembali menegaskan tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan suap sebagai yang dijelaskan yang bersangkutan tersebut.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut