Sementara itu, untuk pemohon yang gagal dalam ujian praktik, dapat langsung mengulang kembali ujian setelah mendapat pengarahan bimbingan belajar dari petugas satpas.
"Nah, sesuai instruksi Bapak Kapolri agar memudahkan pemohon SIM. Bagi yang gagal dalam ujian praktik tadi, langsung kita lakukan ujian ulang di hari yang sama setelah mendapat bimbingan belajar sampai lulus melewati ujian praktik, tanpa harus menunggu 2 minggu kedepan," ungkap mantan Dirlantas Polda Aceh itu.
Selain meninjau proses pelaksanaan penerbitan SIM, Dirlantas juga berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu untuk membuat SIM baik A, C, maupun B1.
"Saya berharap kepada masyarakat khususnya warga Sumatera Utara untuk tidak ragu maupun takut agar membuat SIM, jangan juga melalui calo, karena petugas kita senantiasa menuntun dan mengarahkan warga dalam tiap-tiap prosesnya," tandas Dirlantas.
Editor : Odi Siregar