get app
inews
Aa Read Next : Nia Ramadhani Bongkar Sifat Luna Maya saat Grogi, Ternyata Begini 

Nia Ramadhani Mendapatkan Izin Video Call Dengan Putrinya

Jum'at, 21 Januari 2022 | 18:00 WIB
header img
Foto: Instagram

JAKARTA, iNews.id - Nia Ramadhani mendapat kesempatan berharga usai divonis bersalah dalam penyalahgunaan narkoba. Nia diperbolehkan melakukan panggilan video call untuk berbicara kepada putrinya, Mikhayla Zalinda Bakrie

Dikatakan asisten pribadi Nia, Mikhayla Zalindra Bakrie sempat histeris usai mendengar kabar orangtuanya divonis 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa waktu lalu. 

"Awalnya histeris dia (Mikha) denger putusan satu tahun penjara. Dia nangis-nangis banget," ujar Theresa Wienathan, asisten Nia, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).  

There menuturkan bahwa setelah sidang putusan, Nia memang diperbolehkan menghubungi anaknya melalui video call. Sang artis berusaha menenangkan sang putri yang syok.  

"Habis ada putusan itu dia boleh video call untuk menenangkan Mikha. Setelah dijelaskan sama mamanya ini, dia baru bisa tenang sekarang," ujar There.  

Saat ini, Mikhayla dan kedua adiknya sementara diasuh oleh keluarga Nia dan Ardi Bakrie. There juga ikut membantu merawat anak-anak Nia.  

"Ya kebetulan ada neneknya juga ada tantenya, ada kita kita juga sejauh ini sama kita-kita sama omanya semuanya," ujar There.  

"Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla," ujarnya.  

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya, Zen Vivanto, divonis 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Januari 2022.  

Dalam sidang tuntutan pada 23 Desember 2021, JPU menuntut ketiganya dengan hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Kala itu, sang aktris mengaku keberatan dengan tuntutan yang dinilainya memberatkan itu. 

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut