get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penipuan Arisan Online, Korban Minta Kapolrestabes Medan Tahan Tersangka

Tuding Kapolrestabes Medan Terlibat Suap, Bripka Ricardo Siahaan Minta Maaf

Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:05 WIB
header img
Menuding Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko terlibat suap, mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan, Bripka Ricardo Siahaan minta maaf. Foto/iNews TV/Adi Palapa Harahap

Ricardo Siahaan kini menjalani kurungan penjara di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. Ada indikasi kekerasan dari warga binaan yang dulu pernah ditangkapnya melakukan pembalasan. 

Informasi dihimpun, adapun kelima orang anggota yang dipecat yakni Ricardo Siahaan, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga, dan Toto Hartono. "Sejauh ini aman," kata Ricardo.

Sementara, Kanwil Kemenkum HAM Sumut angkat bicara terkait adanya indikasi kekerasan terhadap 5 mantan anggota polisi yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta. Kriston Napitupulu Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Basan, Baran Kanwil Kemenkumham Sumut memastikan keamanan bagi seluruh warga binaan. 

"Semua warga binaan saya pastikan mendapatkan haknya (perlindungan), saya pastikan mereka aman di Rutan Klas I Medan," katanya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut