Bentrokan di Pulau Rempang menyebabkan 8 orang ditangkap karena membawa barang-barang yang membahayakan.
“Apabila ada tindakan pidana, silakan diproses secara hukum. Tapi bukan berarti langkah represif aparat dibenarkan. Apalagi penggunaan gas air mata memiliki efek yang membahayakan bagi kesehatan, khususnya terhadap anak-anak,” ucap Puan.
"Harus bisa dicermati, jangan sampai pelaksanaan tugas mengesampingkan nilai kemanusiaan. Ini yang kadang salah saat menghadapi masyarakat," katanya.
Puan berharap persoalan ini dapat menemukan jalan terbaik untuk semua, baik untuk masyarakat dan pelaksanaan pembangunan Rempang Eco City.
"Kami di DPR akan berkomitmen mencari solusi atas permasalahan ini. Mari kita cari jalan keluar terbaik, yang tidak merugikan masyarakat. Kita upayakan secara persuasi,” tuturnya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Sesalkan Bentrok di Pulau Rempang, Puan Maharani: Aparat Harus Humanis dan Persuasif
Editor : Odi Siregar