get app
inews
Aa Read Next : Warga Kampung Kompak Desa Sampali Bergabung dengan Pengembang Lahan 65 Desa Sampali

Ricuh Masalah Lahan di Desa Sampali, Warga Bakar Mobil Damkar

Kamis, 11 Juli 2024 | 15:33 WIB
header img
Ricuh Masalah Lahan di Desa Sampali, Warga Bakar Mobil Damkar. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Warga di Desa Sampali, Percut Sei Tuan terlibat bentrok dengan aparat Satpol PP, polisi, dan TNI karena tidak terima lahan mereka digusur. Akibat kericuhan itu, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dibakar WARGA, Kamis (11/7/2024).

Aksi itu terjadi akibat protes warga yang marah karena tanah mereka digusur. Earga yang kesal itu kemudian melakukan blokade jalan. Mereka membakar ban bekas dan melempari petugas keamanan dengan batu.

Kabid Penegakan Perda dan Perkada Pol PP Deliserdang, M. Awal Kurniawan mengatakan bahwa kericuhan itu terjadi di Jalan H. Anif. Hal ini terjadi sebagai akibat dari penggusuran yang dilakukan oleh pihaknya.

"Dilakukan pembongkaran terhadap beberapa gudang dan pagar yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ini adalah tindakan lanjutan dari penggusuran sebelumnya," kata Awal.

Sedikitnya 25 bangunan termasuk gudang dan pagar telah dirobohkan dalam penggusuran ini. Bentrokan terjadi karena ada miskomunikasi antara pihak berwenang dan warga.

"Tadi ada miskomunikasi dengan warga. Yang pasti hari ini kita tidak membongkar tempat tinggal," ucap Awal.

Amukan warga memuncak dengan mereka membakar ban sebagai bentuk protes. Perselisihan sering terjadi selama kejadian ini berlangsung. Bahkan mobil pemadam kebakaran juga menjadi korban keamukan warga.

"Warga membakar ban bekas, dan saat mobil pemadam kebakaran ingin memadamkan api, warga memprotes. Akibatnya, 1 mobil pemadam kebakaran terbakar," ungkap Awal.

Bentrokan ini telah menimbulkan beberapa korban. Awal mengungkapkan bahwa ada 3 orang yang menjadi korban, sementara 2 orang lainnya telah dibawa ke klinik.

"Kami bertanya kepada warga mengapa tidak ada izin? Mereka tidak dapat menunjukkan izin tersebut. Izin tersebut juga telah ditolak oleh Dinas Cipta Karya. Kami tidak tahu sejak kapan bangunan ini berdiri," jelas Awal.

25 bangunan tersebut kini telah dirobohkan dengan menggunakan alat berat. Awal menyatakan bahwa bangunan-bangunan ini tidak memiliki izin PBG.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahean juga hadir di lokasi kejadian. Ia menyebutkan bahwa Polrestabes Medan bersama dengan TNI telah menurunkan 500 personel.

"Kami meminta bantuan dari Sat Pol PP Deliserdang untuk pengamanan, itu yang terutama, sebagai tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Sat Pol PP. Ada sekitar 500 personel dari TNI/Polri. Dengan tambahan polisi dan petugas Sat Pol PP, total mencapai lebih dari 600 orang," kata Pardamean.

Hingga saat ini, kepolisian masih menjaga keamanan di tempat kejadian. Mereka tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya amukan warga.

"Kami belum mengetahui apakah ada anggota yang terluka. Kami juga belum menerima laporan apakah ada warga yang diamankan. Karena situasinya masih belum stabil," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut