get app
inews
Aa Read Next : Polsek Medan Kota Ringkus Anggota FKPPI yang Aniaya Petugas Parkir

Pelaku Pencuri Ban Serap Mobil Damkar Ditangkap Polisi, Tiga Orang Lain Masih Diburu 

Kamis, 20 Januari 2022 | 17:10 WIB
header img
Seorang anggota sindikat pencurian spesialis ban serap mobil ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Kota, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

MEDAN, iNews.id - Seorang anggota sindikat pencurian spesialis ban serap mobil ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Kota, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP A Rambe mengatakan bahwa tersangka yang berhasil diamankan berinisial FN (35), warga Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun. Sedangkan tiga pelaku yang masih diburu, AK, S dan Black.

"Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalam Brigjen Katamso Gang Bidan Bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun pada 16 Januari 2022 dinihari lalu," katanya,  Kamis (20/1/2022).

Rambe menuturkan, tersangka FN merupakan residivis kasus yang sama dan ditangkap pada 2017 lalu. Dia kembali ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 368 / IX / 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 11 September 2021, atas nama korban Robinson Simbolon (48), warga Jalan Martoba II, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut