MEDAN, iNews.id - Seorang anggota sindikat pencurian spesialis ban serap mobil ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Kota, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP A Rambe mengatakan bahwa tersangka yang berhasil diamankan berinisial FN (35), warga Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun. Sedangkan tiga pelaku yang masih diburu, AK, S dan Black.
"Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalam Brigjen Katamso Gang Bidan Bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun pada 16 Januari 2022 dinihari lalu," katanya, Kamis (20/1/2022).
Rambe menuturkan, tersangka FN merupakan residivis kasus yang sama dan ditangkap pada 2017 lalu. Dia kembali ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 368 / IX / 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 11 September 2021, atas nama korban Robinson Simbolon (48), warga Jalan Martoba II, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Editor : Ismail