get app
inews
Aa Read Next : PSMS Kontra Semen Padang Berakhir Imbang, Legimin Rahardjo: Mereka Sudah Berusaha

PSMS Medan Bantah Tunggak Gaji Pemain, Andry Mahyar: Liga 2 Berhenti karena Force Majeur

Senin, 04 September 2023 | 15:00 WIB
header img
Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia, Andry Mahyar Matondang. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Manajemen PSMS Medan membantah adanya tunggakan pembayaran gaji terhadap dua mantan pemain yang memperkuat skuat Ayam Kinantan pada Liga 2 2022/2023 musim lalu.

Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia, Andry Mahyar Matondang mengatakan Liga 2 musim lalu dihentikan karena force majeure atau keadaan memaksa. Kemudian, pihaknya juga sudah mencapai kesepakatan dengan pemain.

"Tidak ada tunggakan terhadap pemain PSMS Medan musim lalu. Saat Liga 2 dihentikan karena force majeure oleh PSSI dan PT Liga (Liga Indonesia Baru atau LIB) kita bertemu dengan pemain dan lewat zoom, sudah disepakati soal penyelesaian gaji pemain," jelasnya, Sabtu (2/9/2023).

Andry Mahyar menyebut, kesepakatan antara manajemen dan pemain terjadi pada saat pembubaran tim PSMS di Liga 2 musim lalu. Pada saat rapat kesepakatan, pihaknya sudah menyampaikan di hadapan pemain, suporter yang hadir dan pelatih Putu Gede, terkait hal yang menjadi tawaran PSMS Medan. Diakui Andry saat itu, dua pemain tersebut tidak berkomentar.

"Semua pemain sepakat untuk tidak meminta PSMS membayarkan full gajinya. Sampai bulan itu lalu diberikan kompensasi dan tiket pulang bagi yang sudah datang. Yang dua ini nggak mau, maunya sampai selesai. Tapi anehnya, pada saat rapat mereka tidak mengajukan itu, tapi setelahnya. Intinya mereka tidak sampaikan keberatan di dalam rapat, jadi saat sudah disepakati, ternyata mereka berbeda maunya," paparnya.

Kata Andry, dua pemain yang bersangkutan malah memperkarakan hal itu dan saat ini ditangani National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional. Tuntutannya, PSMS Medan harus membayarkan gaji dua pemain itu hingga akhir masa kontrak.

"Ada dua mantan pemain yang menuntut berbeda, dan saat ini perkaranya masih di NDRC dan maaf, yang mereka minta itu tidak sampai Rp100 juta, bukan di atas Rp100 juta," ucapnya. 

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut