Polisi Grebek Gudang Penyelewengan Solar Bersubsidi di Deliserdang, 21 Ton Disita
Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:25 WIB
"Sedangkan harga jualnya kembali kepada konsumen industri kemudian Rp10.700 per liternya," jelas Teddy.
Hingga kemarin, sambung Teddy, pihak masih mendalami pemeriksaan terkait pengungkapan gudang penyalahgunaan BBM solar bersubsidi tersebut, termasuk menyelidiki sopir truk tangki yang kerap 'kencing' di TKP.
Namun, tidak seorang pun pekerja yang berhasil diamankan, karena sudah keburu kabur.
"Kita masih mengejar sopirnya," tegas Teddy.
Dia menambahkan, dari pengungkapan itu disita berbagai barang bukti, di antaranya 21 ton solar bersubsidi, 1 segel plastik berwarna kuning bertuliskan Pertamina Patra Niaga dan 1 segel plastik orange.
Editor : Odi Siregar