Pembunuh Ketua MUI Labura Dituntut Penjara Seumur Hidup

Pembunuhan sadis terhadap korban Ketua MUI Labura, dilakukan terdakwa pada Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 17.00 WIB, di Lingkungan VI Panjangbidang II, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.
JPU dalam dakwaannya menyebut peristiwa itu berawal dari terdakwa bersama temannya, Solihin alias Iin mencuri sawit milik korban menggunakan egrek dan tertangkap tangan oleh korban, Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban menegur dan menasihati terdakwa dan Iin agar tidak mencuri lagi.
Namun, keesokan harinya sekira pukul 16.00 WIB, terdakwa yang tidak terima dengan teguran dan nasihat korban, datang ke tikungan jalan utama Lingkungan VI Panjangbidang II Kelurahan Guntingsaga, membawa parang panjang dan memantau kedatangan korban. Terdakwa bersembunyi di balik pohon kelapa sambil mengasah parangnya menggunakan batu.
Sekitar pukul 16.55 WIB, terdakwa melihat korban datang dari mengendarai sepeda motor Honda Astrea Legenda hitam BK 4846 JA, dan terdakwa bersiap-siap mendatangi korban.
Saat korban sudah dekat, terdakwa yang berada di samping jalan langsung melompat dan mengayunkan parangnya ke arah kepala belakang korban. Korban menangkisnya dengan tangan kiri, sehingga kena pada telapak tangannya hingga ke punggung kiri dan korban terjatuh dari sepeda motornya.
Editor : Ismail