get app
inews
Aa Text
Read Next : Gandeng Perempuan Pesisir Kwala Serapuh, GJI dan Walhi Sumut Ajak Olah Cocopeat

KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT di Langkat 

Rabu, 19 Januari 2022 | 15:04 WIB
header img
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto MNC Portal)

"Saat ini tim KPK segera melakukan  permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," imbuhnya. 

KPK belum menjelaskan secara detial siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT itu. 

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut