Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jembatan Ambruk di Sei Musam, Perbaikan Langsung Dikebut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT di Langkat 

Rabu, 19 Januari 2022 | 15:04 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT di Langkat 
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto MNC Portal)

"Saat ini tim KPK segera melakukan  permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," imbuhnya. 

KPK belum menjelaskan secara detial siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT itu. 

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut