get app
inews
Aa Text
Read Next : Redupnya Lilin-Lilin Desa

Pembangunan Kawasan Kota Lama Kesawan Capai 79,1 Persen

Kamis, 24 Agustus 2023 | 06:00 WIB
header img
Wakil Wali Kota Aulia Rachman memimpin rapat Perumusan Langkah-Langkah Penataan Kawasan Kota Lama Kesawan. (Foto: Dok Pemko Medan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Realisasi fisik Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Kota Lama Kesawan sudah mencapai 79,108 persen sampai 19 Agustus 2023.

Hal ini terungkap dalam rapat Perumusan Langkah-Langkah Penataan Kawasan Kota Lama Kesawan yang dipimpin Wakil Wali Kota Aulia Rachman, mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota Medan, Rabu (23/8/2023).

Dalam rapat yang dihadiri Syafriel Tansier selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara dan pimpinan perangkat daerah terkait, Aulia Rachman meminta penjelasan tentang kendala-kendala yang dihadapi untuk diatasi agar memenuhi target waktu penyelesaian pekerjaan.

Di awal penjelasannya, Syafriel mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pekerjaan akan selesai Oktober 2023 sebagaimana yang diinginkan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Terkait kendala yang dihadapi saat ini, Syafriel menyampaikan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar yang sedang dikerjakan  sehingga menyebabkan kerusakan pada impala dan  bassalto yang telah terpasang. Selain itu, imbuhnya, kendala lain yang dihadapi adalah parkir liar di atas trotoar yang telah selesai dikerjakan.

“Tiang dan kabel utilitas masih bergelantungan sehingga mengganggu pekerjaan, juga merusak estetika pekerjaan penataan Kota Lama Kesawan. Sesuai konsep, kabel-kabel yang di udara harus menjadi kabel tanam,” kata Syafriel seraya menambahkan beberapa tiang provider yang berada di jalur drainase belum dibongkar sehingga menghambat pekerjaan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut